Mamuju - Membangun pemahaman hukum yang kuat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat adalah fokus utama Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 1418/Mamuju dalam menggelar kegiatan sasaran non fisik yang menghadirkan penyuluhan materi tentang hukum kepada masyarakat Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan ini sangat tinggi, terlihat dari partisipasi yang aktif di Plaza Karampuang. Minggu (3/3/2024)
Subekhan, S.H., M.H. (Kajari Kabupaten Mamuju), menjadi narasumber utama dalam penyuluhan tersebut. Dengan penuh dedikasi, beliau memaparkan materi hukum dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat Desa Karampuang, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya itu, Kolonel Inf M. Imasfy, S.E, Dansatgas TMMD Ke-119 Kodim 1418/Mamuju, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mereka untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat Desa Karampuang. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan tersebut.
"Setelah mengikuti kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hukum, menghindari perbuatan melanggar hukum, serta menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan sehari-hari, " harap Dandim Mamuju
Dengan semangat yang sama, Satgas TMMD terus berkomitmen untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Karampuang dan sekitarnya.